Minggu, 19 Juni 2011


Ketika Salafi Berebut Tafsir
Haedar Nashir

Salafi merupakan genre keagamaan dalam tradisi Islam klasik yang kini banyak hadir kembali di sejumlah negara muslim dengan spirit militansi yang luar biasa. Tak kecuali di Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim di era keterbukaan pada saat ini.

Kehadiran kelompok Islam yang menisbahkan diri sebagai pengikut jejak generasi panutan pasca-Nabi yang saleh (salaf al-shalih) itu, selain militan, tak jarang menampilkan corak keagamaan yang keras. Lebih-lebih ketika kelompok Islam lainnya yang serumpun juga bermunculan ke permukaan dengan tampilan keagamaan yang tak kalah keras dan militan. Ibarat pepatah, air mengalir ke tepian, kerbau pun pulang kandang. Keras pandangan, siapa pun pemiliknya, akan melahirkan peluang gampang silang sengketa yang mengalir deras ke segala arah.

Salafi (salafy) adalah sebutan bagi orang yang mengikuti atau mengklaim diri sebagai pengikut ajaran salaf. Salaf adalah masa terdahulu, suatu era kehidupan tiga generasi sesudah Nabi, yaitu para sahabat, tabi’in (pengikut sahabat), dan tabi’in-tabi’in (pengikut para tabi’in) yang pola kehidupan keagamaannya dipandang ideal.

Salafi juga sering disamakan dengan “jamaah berpaham salaf”, mirip dengan salafiyah (salafiyyah) sebagai aliran atau mazhab. Orang yang mengikuti paham salafi disebut salafiyyun atau salafiyyin, yakni mereka yang menjadi pengikut ajaran salaf, baik karena klaim dirinya maupun predikat orang terhadapnya.

Pada awalnya, salafi atau salafiyah terbatas pada paham semata, yang muncul dari para pengikut mazhab Imam Hanbali pada abad ke-7 Hijriah. Paham ini makin populer pada abad ke-12 Hijriah di tangan Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah. Secara normatif, salafi merupakan idealisasi paling harfiah untuk menjalankan praktek agama sebagaimana generasi salaf as-shalih. Praktek hidup generasi terdahulu itu, menurut sementara pandangan, termasuk yang dirujuk hadis sebagai khairu-kum qarniy, suatu generasi terbaik pasca-Nabi.

Generasi yang juga dinisbahkan sebagai ash-shabiqun al-awwalun (Q.S. At-Taubah: 100), para perintis Islam generasi awal dari Muhajirin dan Anshar yang menjalani hidup keemasan masa Nabi dan sesudahnya. Hingga di sini, kategorisasi salafi menjadi absurd, sebab kualitas ideal generasi Nabi itu menjadi hak milik setiap orang Islam untuk meraihnya, bukan milik kelompok tertentu, lebih-lebih secara given.

Dalam perkembangan berikutnya, sejarah mencatat bahwa salafiyah tumbuh dan berkembang pula menjadi aliran (mazhab) atau paham golongan, sebagaimana Khawarrij, Mu’tazilah, Maturidiyah, dan kelompok-kelompok Islam klasik lainnya. Salafiyah bahkan sering dilekatkan dengan ahl-sunnah wa al-jama’ah, di luar kelompok Syiah.

Salafi atau salafiyah bukan hanya tumbuh beragam cabang, bahkan menampilkan perbedaan paham yang sangat keras satu sama lain. Perbedaan paham yang serba ekstrem sering mengantarkan kaum salafi pada sikap gampang saling menyesatkan. Karena soal paham dan pertentangan yang keras, tidak jarang mereka melakukan mubahalah, sumpah keagamaan untuk menentukan siapa benar dan siapa salah di antara mereka.
Rentang paham keagamaan kaum salafi memang tajam dan keras. Kelompok salafi aqidah atau “dakwah” membatasi diri hanya pada praktek keagamaan yang mereka klaim bersih dari syirik, bid’ah, dan kurafat. Kelompok ini pada tingkat yang paling rigid membid’ahkan apa saja yang di luar mereka pahami, termasuk membid’ahkan organisasi dan lebih-lebih politik. Kelompok salafi “haraki”, sebagaimana namanya, melibatkan diri dalam pergerakan keagamaan, tak kecuali dalam politik.

Yusuf Qaradhawi bahkan memperkenal kelompok salafi “politik”, yang menceburkan diri dalam kegiatan-kegiatan politik praktis. Penulis, melalui disertasi tentang Gerakan Islam Syariat, mengamati kecenderungan kelompok salafi lain yang tipikal, yakni salafi “ideologis”. Mereka adalah kelompok salafiyah yang mengusung isu-isu keagamaan serba harfiah dan doktrinal, sekaligus memiliki agenda politik untuk mewujudkan cita-cita keagamaannya dalam struktur negara dan memformat ulang negara Islam.

Kelompok Islam modernis seperti Muhammadiyah dan Persatuan Islam juga dikategorikan sebagai salafiyah, yang mempraktekkan Islam murni, terutama dalam akidah dan ibadah. Azyumardi Azra memasukkan Muhammadiyah ke dalam salafiyyah washathiyyah, salafi yang moderat. Dalam istilah penulis, Muhammadiyah termasuk salafiyah tajdidiyah atau salafiyah reformis karena melakukan pemurnian sekaligus pembaruan pemikiran Islam.

Bahkan Nahdlatul Ulama dikaitkan pula dengan salafiyah, ketika merujuk pada paham keagamaannya sebagai ahl al-sunnah wa al-jama’ah. Kedua gerakan Islam tersebut malah dikenal sebagai moderat. Dari titik ini tergambar betapa majemuk sekaligus absurd paham dan kelompok salafi yang muncul ke permukaan, sekaligus sebagai bayangan langsung pluralitas Islam dalam konstruksi dan latar sosio-historis para pemeluknya yang pusparagam.

Tampilan perilaku keagamaan kaum salafi pun laksana diaspora. Karena ada kategori salafi yang moderat, maka ada pula salafi “radikal”. Orang boleh tak setuju dengan kategori yang stigmatik seperti itu, tapi salafi yang disebut terakhir itu, selain serba harfiah dalam memahami Islam, juga menampilkan praktek keagamaan yang serba militan dan keras. Taliban di Afghanistan, yang pernah tampil sebagai rezim Islam, merupakan prototipe paling signifikan salafi yang super-rigid dan keras itu.

Bahkan Imam Samudra yang terlibat dalam tragedi bom Bali 12 Oktober 2002, sebagaimana dalam biografinya, Aku Melawan Teroris, mengklaim diri sebagai pengikut ajaran salaf al-shalih. Imam Samudra dengan klaim ajaran salafiyahnya bahkan menampilkan sosok penggiat Islam garis keras yang dengan terang-terangan menyatakan “aku memang demen yang ribut-ribut dan berbau kematian”, kendati dinyatakan pula bahwa dirinya bukanlah seorang anarkis dan paranoid.

Pada titik inilah kaum salafi “radikal” kemudian bersentuhan dengan format keagamaan fundamentalisme dan revivalisme Islam. Mereka seolah mendaur ulang salafiyah Wahabbiyah sekaligus bersinergi dengan neo-revivalisme Ikhwanul Muslimin, Jama’at-i-Islamy, bahkan Taliban dalam bermacam ragam tampilan. Dalam konteks ini pula wajah Islam yang serba harfiah dan doktriner itu bersenyawa dengan militansi dan gerak politik ideologis yang sama kakunya, sehingga melahirkan polarisasi dan konflik keagamaan yang seringkali keras.

Maka, ketika kaum salafi berbeda dan berebut tafsir, jangan salah bahwa mereka tidak terlalu sulit untuk saling berbenturan paham dengan keras. Baik karena salafiyah maupun tidak, manakala Islam dikonstruksi serba harfiah dan doktriner dengan klaim kebenaran dan tafsir mutlak, maka yang muncul adalah perselisihan keras dan tajam.

Absolutisasi pandangan tentang Islam memang selalu menjadi titik rawan lahirnya perseteruan. Islam salafiyah maupun penganut Islam “murni” lainnya, sepanjang selalu menganggap dirinya paling Islami sambil menganggap pihak lain tidak Islami, maka pada saat itulah ruang untuk kenisbian paham dan toleransi menjadi menyempit.

Selalu ada rujukan teologis untuk bertengkar keras memperebutkan tafsir Islam. Al-Shadek Al-Nahyoum menyebutnya sebagai fenomena Islam dhidhu’ Al-Islam, Islam dengan ikon nakirah (tak berpredikat, tak bernama) versus Al-Islam dengan idiom ma’rifah (berpredikat, bernama), yang melahirkan perbedaan paham dan pandangan yang serba diametral. Manakala perbedaan tafsir itu bersenyawa dengan urusan politik, maka wilayah perselisihan menjadi kian keras. Politik dan agama bahkan menjadi sarat ambisi untuk memenangkan wilayah kekuasaan, baik kekuasaan diniyah maupun dakwah sekaligus dunyaawiyah.

Dalam konteks gerakan salafiyah, fenomena konflik keagamaan tersebut juga menampilkan genre baru kaum salafi yang radar teologis dan ideologisnya begitu sensitif untuk saling menegasikan dan bertikai paham dengan keras. Ketika kaum salafi maupun sesama kelompok Islam lain saling berebut tafsir keagamaan dengan harga mati, maka seringkali wilayah perseteruan berbuntut rumit.

Paham agama yang serba doktrinal dan absolut, ditambah ambisi-ambisi kekuasaan duniawi dan fanatisme hizbiyah yang tinggi, kemudian bersenyawa dengan situasi krisis dan marjinal yang serba menekan, akan melahirkan konflik paham dan kepentingan agama yang keras. Sementara ruang dialog yang disediakan pun bukan wahana cair untuk berwacana, melainkan masuk ke wilayah pertempuran saling memenangkan tafsir, sambil melibatkan massa masing-masing.

Kalau boleh berharap, jangan sampai tesis Thariq Ali tentang benturan antar-fundamentalisme (the clash of fundamentalism) bersemi di tubuh umat Islam pada saat ini. Perbedaan paham tak perlu berbuntut permusuhan dan tindakan kekerasan. Wacana keislaman pun semestinya tak berujung ke pengadilan. Di titik inilah betapa cahaya kearifan dari setiap elite dan kelompok Islam untuk mengutamakan kemaslahatan bersama menjadi sangat penting laksana mutiara.

Islam itu sangatlah luas melampaui hamparan samudra, tak perlu diperkecil ke wilayah sempit. Boleh berbeda paham, tapi tak perlu bermusuhan. Jika tak mampu bersatu, setidaknya tak perlu saling mengganggu. Toleran dalam perbedaan perlu diutamakan, sambil saling memberi maaf. Itulah kearifan Islam yang autentik. Wa’tashimu bi habl Allah jami’a wa laa tafarraquu!

Haedar Nashir

Ketua PP Muhammadiyah, doktor sosiologi, menulis disertasi tentang salafi
[Kolom, Gatra Nomor 35 Beredar Kamis 12 Juli 2007]

0 komentar:

Posting Komentar

 
Cheap Web Hosting | Top Web Hosts | Great HTML Templates from easytemplates.com.